PEKANBARU - Direktorat Polisi Perairan Polda Riau, Selasa (5/4/2016) dinihari tadi menyelamatkan sebuah kapal motor tanpa nama yang membawa 1.000 batang Kayu Bakau. Kayu tersebut diperkirakan hendak diangkut ke Negara Malaysia.


Kapal itu diselamatkan di Perairan Provinsi Riau, di titik koordinat 1- 13.141' N dan 102- 31,380'E, dinihari tadi selama pukul 01.20 WIB, oleh Kapal Patroli Pol IV 2005 Ditpolair Polda Riau. Karena mencurigakan, kapal tanpa nama ini akhirnya diburu petugas.
Di dalam kapal, polisi mendapati seorang nakhoda dan dua anak buah kapal. Identitas nakhoda ini berinisial H (25). Dia pun mempunyai paspor luar negeri. Darisitulah anggota lantas melakukan pendalaman dengan melanjutkan pengecekan muatan.

"Kita dapati selama 1.000 batang Kayu Bakau. Kita pun temukan Bendera Kebangsaan Malaysia. Pengakuan nakhoda, Kayu Bakau tersebut akan di bawa ke Malaysia," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Selasa siang di ruangannya.
Sayangnya H tidak dapat mengindikasikan dokumen berhubungan muatan tersebut. Sebab tersebut petugas terpaksa memungut tindakan, sebab dugaannya H berkeinginan menyelundupkan ribuan Kayu Bakau ini ke luar negeri. "Kita amankan kapalnya dan nakhoda kita mohon keterangan," sebutnya.
Jika terbukti, sebut Guntur, H dan dua ABK-nya dapat dijerat pasal 50 ayat 3 Huruf H, Junto Pasal 78 ayat 7, UU Ri No 41 tahun 1999 atau UU RI no 18 tahun 2013 mengenai pencegahan dan pemusnahan perusakan hutan.