Laporan Nurul Hayati | Banda Aceh
Media BANDA ACEH - Indonesia yang didiami sekian banyak suku mempunyai keberagaman adat istiadat.
Salah satu kekayaan nusantara yang tidak dipunyai bangsa lain. Tradisi warisan leluhur yang hidup dan diagungkan masyarakatnya juga lestari sampai kini.
Salah satunya tampak dari prosesi pernikahan. Meskipun berada dalam gempuran modernisasi, tetapi ritual adat tetap dipertahankan.
Demikian pun halnya di provinsi ujung barat Indonesia, Aceh. Konsep etnik dan ritual adat tetap dijaga dalam suatu prosesi pernikahan.
Namun tak dapat dipungkiri, kebiasaan sebagai hasil cipta dan karsa insan pun terus berkembang. Hal tersebut terlihat dari Wedding Organizer (WO) House of Lisda.
WO yang didirikan oleh Lisda ini menawarkan konsep etnik canggih dalam berkreasi. Baik guna venue maupun desain baju pengantin.
Warna yang dipilihkan tidak tidak jarang kali berupa warna-warni khas Aceh yang familiar menyala, namun pun mengikuti tren kekikian dengan semburat warna pastel yang menegaskan atmosfer modern.
Diterapkan pada hiasan maupun busana pengantin. Namun karakteristik Aceh berupa permainan motif tetap dipertahankan, sampai-sampai nuansa etnik masih kentara.
Begitu pun dengan ritual adat laksana manoe pucok (siraman) tetap tak dihilangkan.
"Modern boleh, tapi tidak boleh sampai menghilangkan ritual adat yang telah ada. Sayang kan, tersebut semua ialah nilai-nilai tradisi yang penuh makna dan mesti dijaga," tutur Lisda dalam pagelaran `Atjeh Wedding Expo' baru-baru ini.